Seminar proposal, seminar hasil, dan sidang akhir dilaksanakan jika penelitian skripsi telah disetujui oleh dosen pembimbing. Pengajuan seminar proposal, seminar hasil, dan sidang dilakukan dengan melengkapi persyaratan administrasi, sebagai berikut:
- Pendaftaran skripsi
- Laporan proses bimbingan skripsi
- Permohonan pengantar penelitian
- Persetujuan seminar proposal skripsi
- Formulir nilai seminar
- Keikutsertaan seminar skripsi
- Persetujuan sidang skripsi
- Pernyataan keaslian data skripsi
- Formulir nilai ujian sidang untuk dosen pembimbing
- Formulir nilai ujian sidang untuk dosen penguji
- Daftar perbaikan skripsi
- Berita acara sidang skripsi
Formulir dapat diunduh di laman ini dengan cara klik pada formulir yang diinginkan.
Seminar proposal atau hasil akan dilaksanakan tiga hari setelah proses pengajuan atau sesuai dengan jadwal dosen pembimbing dan penguji. Sidang skripsi akan dilaksanakan satu minggu setelah proses pengajuan atau sesuai dengan jadwal dosen pembimbing dan penguji. Dosen pembimbing dan penguji ditentukan oleh program studi sesuai dengan bidang keahlian yang terkait dengan judul skripsi. Pengumuman mengenai penentuan dosen pembimbing dapat dilihat pada laman Pengumuman.